...

...
Dunia Listrik

Blog Dunia Listrik

Blog "Dunia Listrik" dibuat pada 9 September 2008

Dunia Listrik

Mari berbagi

Kirimkan artikel anda ke email kami. Bersama...kita cerdaskan anak bangsa

Dunia Listrik

Generasi Hemat listrik

Generasi Dunia Listrik adalah generasi cerdas...mari hemat listrik !!!

18 June 2010

Unduh Buku-Buku Teknik Elektro Gratis

Kali ini "Dunia Listrik" akan memberikan tautan untuk mengunduh buku-buku teknik elektro gratis, diantaranya adalah:
- Basics Of Electrical Engineering – 10,60 MB
- Circuit Analysis I with MATLAB Computing and Simulink SimPowerSystems Modeling – 5,00 MB
- Design of Electrical Services for Buildings, 4th edition – 4,50 MB
- Emerging Techniques in Power System Analysis – 2,70 MB
- Guide to Electric Power Generation, 2nd edition – 2,50 MB
- Lightning Protection (Iet Power and Energy) – 10,00 MB
- Lighting Control: Technology and Applications - 33,00 MB
- Linear Electric Actuators and Generators – 6,30 MB
- Modern Control Theory – 11,86 MB
- Modern Power Systems Analysis - 4,00 MB
- Power Electronics: Converters, Applications and Design – 12,00 MB
- Power Quality in Electrical Systems
- Transforms and Applications Handbook 3rd Edition (Electrical Engineering Handbook) – 16,40 MB

***Pilih salah satu tautan yang ada, kemudian "Copy dan Paste" tautan yang diberikan ke jendela browser anda***


Transforms and Applications Handbook 3rd Edition (Electrical Engineering Handbook) – 16,40 MB

Author(s): Alexander D. Poularikas, "Transforms and Applications Handbook
Publisher: CRC
Date : 2010
Pages : 911
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 1420066528

http://www.megaupload.com/?d=XYVPMCR5

http://uploading.com/files/1e68c7ff/1420066528_Transforms.rar/




Circuit Analysis I with MATLAB Computing and Simulink SimPowerSystems Modeling – 5,00 MB

Author(s): Steven Karris
Publisher: Orchard Publications
Date : 2009
Pages : 618
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 1934404179

http://www.megaupload.com/?d=Y1APTXTF

http://uploading.com/files/e6b1c8c6/1934404179Circuit1.rar/




Modern Power Systems Analysis - 4,00 MB

Author(s): Xi-Fan Wang, Yonghua Song, Malcolm Irving
Publisher: Springer
Date : 2008
Pages : 561
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 038772852X

http://www.megaupload.com/?d=SJQ7NVS6

http://uploading.com/files/9294bd87/038772852XPowerSystems.rar/




Lighting Control: Technology and Applications - 33,00 MB

Author(s): Robert Simpson
Publisher: Focal Press
Date : 2003
Pages : 576
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 0240515668

http://www.filefactory.com/file/b213hhh/n/0240515668LightingControl_Technology.rar

http://uploading.com/files/7349m231/0240515668LightingControl.rar/




Lightning Protection (Iet Power and Energy) – 10,00 MB

Author(s): Vernon Cooray
Publisher: The Institution of Engineering and Technology
Date : 2009
Pages : 1070
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 0863417442

http://www.megaupload.com/?d=2HLUSR60

http://uploading.com/files/ab1ce49d/0863417442Lightning.rar/




Emerging Techniques in Power System Analysis – 2,70 MB

Author(s): Zhaoyang Dong, Pei Zhang, Jian Ma, Junhua Zhao
Publisher: Springer
Date : 2010
Pages : 202
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 3642042813

http://www.megaupload.com/?d=AAQ8AN20

http://uploading.com/files/886a335a/E__3642042813%2BEmerging.rar/




Power Electronics: Converters, Applications and Design – 12,00 MB

Author(s): Ned Mohan
Publisher: John Wiley & Sons Inc
Date : 1995
Pages : 824
Format : Djvu
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 0471142085

http://www.megaupload.com/?d=N47LUJL8

http://uploading.com/files/58482ba6/0471584088power_electronics.rar/




Design of Electrical Services for Buildings, 4th edition – 4,50 MB

Author(s): Barrie Rigby
Publisher: Spon Press
Date : 2005
Pages : 318
Format : PDF
OCR : Y
Quality : Excellent
Language : English
ISBN-10 : 0415310822

http://uploading.com/files/dmm6f9b6/deelbui5.rar/

http://depositfiles.com/en/files/c3hzqgp08

http://rapidshare.com/files/392096458/deelbui5.rar




Linear Electric Actuators and Generators – 6,30 MB

Author(s): I. Boldea, Syed A. Nasar
Publisher: Cambridge University Press
Date : 1997
Pages : 248
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 0521480175

http://www.megaupload.com/?d=6KVKPT2D

http://uploading.com/files/61337d9d/0521480175ElectricActuators.rar/




Modern Control Theory – 11,86 MB

Author(s): U.A.Bakshi, M.V.Bakshi
Publisher: Technical Publications
Date : 2009
Pages : 386
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 8184315066

http://www.megaupload.com/?d=96MF6CGM

http://depositfiles.com/en/files/fgqyuuj9b





Power Quality in Electrical Systems
Author(s): Alexander Kusko, Marc T.Thompson
Publisher: McGraw Hill
Date : 2007
Pages : 241
Format : PDF
OCR : Y
Quality : Excellent
Language : English
ISBN-10 : 0071510028




Guide to Electric Power Generation, 2nd edition – 2,50 MB

Author(s): A.J.Pansini, K.D.Smalling
Publisher: Marcel Dekker, Inc.
Date : 2002
Pages : 244
Format : PDF
OCR : Y
Quality : Excellent
Language : English
ISBN-10 : 0881733989

http://uploading.com/files/4629ddcb/guelpoge_9df.rar/

http://rapidshare.com/files/385534494/guelpoge_9df.rar




Basics Of Electrical Engineering – 10,60 MB

Author(s): Sharma S
Publisher: I. K. International Publishing House Pvt. Ltd.
Date : 2007
Pages : 598
Format : PDF
OCR :
Quality :
Language : English
ISBN-10 : 8189866257

http://depositfiles.com/en/files/j3lzcbxre

http://www.megaupload.com/?d=TA3TEFW9

http://uploading.com/files/6emmmba3/Basics%2Bof%2BElectrical%2BEngineering.rar/

Semoga bermanfaat....http://dunia-listrik.blogspot.com

06 June 2010

Pembangkit Listrik Tenaga Osmosis

Kebutuhan terhadap sumber energi, terutama energi listrik, mendorong munculnya banyak variasi sumber pembangkit. Terlebih adanya desakan untuk menciptakan sumber pembangkit ramah lingkungan, menjadi salah satu faktor pendorong untuk mencari sumber energi lain selain bahan bakar fosil. Salah satu yang saat ini sedang ramai adalah pembangkit dengan konsep renewable energy yang umumnya sudah banyak dikembangkan di negara – negara maju. Salah satu bagian dari renewable energy adalah pembangkit listrik menggunakan teknik energi osmosis yang akan dibahas pada artikel ini.

Pada prinsipnya, proses pembangkitan listrik melibatkan perubahan energi kinetik menjadi energi listrik (memutar rotor pada generator). Energi kinetik inilah yang umum menjadi permasalahan. Hal ini dikarenakan pada metode pembangkitan secara konvesional (seperti pembangkit berbahan bakar fosil) bahan bakar tersebut akan dibakar untuk memanaskan air, yang pada proses selanjutnya akan menghasilkan tekanan untuk memutar rotor. Hal inilah yang kemudian dilihat dan berusaha dimanfaatkan pada proses osmosis.

Berdasarkan pengertiannya, Osmosis merupakan salah satu sifat yang dimiliki dari benda cair (fluida) untuk berpindah melalui lapisan semiperrmiabel diantara 2 fluida yang memiliki kepekatan berbeda. Lapisan semipermiabel ini berfungsi untuk memisahkan 2 lapisan dan hanya mampu ditembus oleh air, sementara partikel yang lain tertahan. Sehingga arah pergerakan fluida berasal dari fluida dengan kepekatan rendah menuju fluida dengan kepekatan lebih tinggi hingga dicapai kepekatan yang sama.

Perpindahan fluida ini akan mengakibatkan adanya perubahan volume yang juga mengakibatkan tekanan pada sisi fluida yang lebih pekat. Tekanan ini kemudian akan menyebabkan pergerakan fluida dan tekanan yang dapat digunakan sebagai sumber energi kinetik. Konsep inilah yang kemudian digunakan pada pembangkit listrik dengan konsep teknik osmosis dengan memanfaatkan air laut. Dengan memanfaatkan kepekatan air laut dan juga air murni, pembangkit listrik dengan teknik osmosis dapat dikembangkan.

Untuk lebih memahami mengenai proses osmosis, dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


Pada kondisi awal


Pada saat proses osmosis telah mencapai titik keseimbangan

Teknik osmosis yang digunakan pada pembangkit listrik memiliki 2 tipe yang berbeda, yaitu SHEOPP Converter dan Underground PLO Plant.

SHEOPP Converter

SHEOP Converter merupakan pembangkit listrik yang terpasang di dasar permukaan laut. Prinsip yang digunakan pada pembangkit ini adalah menggunakan air laut sebagai fluida pekat, dan memanfaatkan aliran air sungai atau dam yang berfungsi sebagai fluida yang kurang pekat. Dasar peletakan pembangkit ini didasar laut dikarenakan faktor beda ketinggian dan juga kadar kepekatan air laut itu sendiri. Faktor ini cukup mempengaruhi energi listrik yang nantinya dapat dibangkitkan.


SHEOPP Converter Plant


Underground PLO Plant

Pada prinsipnya, tipe pembangkit Undergorund PLO Plant memiliki prinsio kerja yang sama dengan SHEOPP Converter. Perbedaan terletak pada penempatan pembangkit. Jika pada SHEOPP Converter, pembangkit diletakkan pada bagian dasar laut untuk memastikan tekanan dan jumlah fluida yang tepat, maka pada pembangkit tipe Undergorund PLO plant pembangkit diletakkan di bawah tanah. Hal ini yang didasarkan untuk memunculkan perbedaan tekanan, dengan mengalirkan air dari sungai atau dam dan air laut menuju ke level tekanan yang lebih rendah. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada gambar di bawah ini :


Underground PLO Plant

Akan tetapi, seperti banyak pembangkit renewable energy lainnya, konsep pembangkit dengan teknik osmosis masih mendapat banyak tantangan. Hal ini terkait dengan faktor – faktor kualitas, kuantitas, dan ekonomis yang kurang baik. Permasalahan terutama terpaku pada kemampuan lapisan semipermiabel sebagai bagian penting teknik ini, dan juga faktor biaya yang dibutuhkan dalam menghasilkan energi listrik per Watt-nya.Oleh karena itu masih sedikit pembangkit listrik dengan teknik ini yang dikembangkan.

Perkembangan pembangkit dengan teknik ini sampai sekarang, hanya terdapat beberapa tempat , diantaranya adalah oleh perusahaan Starkraft di Tofte, Norwegia dan Eddy Potash Mine di New Mexico. Bahkan ketika pertama kali dibangun, pembangkit listrik yang berada di Norwegia hanya mampu menghasilkan beberapa kilo-Watt yang jika dikonversikan hanya dapat memanaskan air untuk 1-2 ketel.

Perhatian pada pembangkit ini pun akhirnya menarik beberapa pihak untuk meneliti dan menelaah lebih jauh. Salah satunya adalah perhatian untuk peningkatan kerja pada sisi lapisan semipermiabelnya. Namun, seiring waktu berjalan, bukanlah sesuatu yang tidak mungkin apabila di masa depan pembangkit dengan teknik ini dapat menjadi salah satu bagian dari sistem pembangkit listrik dengan dasar renewable energy.

Referensi :

[1] http://www.exergy.se/goran/cng/alten/proj/97/o/

[2] http://en.wikipedia.org/wiki/Osmotic_power

[4] http://www.osmosefilmer.com/engelsk2.html

[3]Haynie, Donald T. (2001). Biological Thermodynamics. Cambridge: Cambridge University Press. pp. 130–136.

[5]http://www.osti.gov/bridge/servlets/purl/756432-k7Q3X9/webviewable/

[6] http://www.newscientist.com/article/dn18204-first-osmosis-power-plant-goes-on-stream-in-norway.html

Artikel ini merupakan kiriman khusus untuk pembaca dunia listrik dari: Akhmad Syaiful Hidayat (ASH) - 3 Juni 2010

09 May 2010

Definisi Istilah Kelistrikan Pada PUIL 2000

Persyaratan Umum Instalasi Listrik tahun 2000 (PUIL 2000) merupakan hasil penyempurnaan Peraturan Umum Instalasi Listrik 1987 dengan memperhatikan standar IEC, terutama terbitan TC 64 “Electrical Installations of Buildings” dan standar internasional lainnya yang berkaitan.

Berikut adalah definisi dari istilah-istilah kelistrikan yang sering kita temui. Diurutkan berdasarkan urutan alpahabet.

Anda dapat mendownload PUIL 2000, disini.

A

aparat (listrik),
lihat definisi radas.

armatur
luminair tanpa lampu, lihat definisi luminair.

arus beban lebih (suatu sirkit)
arus lebih yang terjadi dalam sirkit pada waktu tidak ada gangguan listrik.
(overload current (of a circuit)) – IEV 826-05-07.

arus bocoran
a) (pada suatu instalasi) – arus yang dalam keadaan tidak ada gangguan mengalir ke bumi atau ke bagian konduktif ekstra dalam sirkit;

CATATAN: Arus ini dapat mempunyai komponen kapasitif termasuk yang dihasilkan dari penggunaan kapasitor yang disengaja. (leakage current (in an installation)) – IEV 826-03-08.

b) arus dalam lintas lain selain yang diinginkan karena isolasi tidak sempurna.
(leakage current (syn. earth current)) – IEV 151-03-35.

arus bocoran bumi
semua arus bocoran dan arus kapasitif antara suatu penghantar dan bumi.
(earth current) – IEV 151.

arus gangguan
arus yang mengalir di titik tertentu pada jaringan listrik karena gangguan di titik lain pada jaringan tersebut. (fault current) – IEV 603-02-25.

arus hubung pendek

a) arus lebih yang diakibatkan oleh gangguan impedans yang sangat kecil mendekati nol antara dua penghantar aktif yang dalam kondisi operasi normal berbeda potensialnya. (short-circuit current) – IEV 441.

b) arus lebih karena hubung pendek yang disebabkan oleh gangguan atau hubungan yang
salah pada sirkit listrik. (short-circuit current) – IEV 441.

c) arus yang mengalir di titik tertentu pada jaringan listrik akibat hubungan pendek di titik lain pada jaringan tersebut. (short-circuit current) – IEV 603-02-27.

arus lebih

a) arus dengan nilai melebihi nilai pengenal tertinggi; (overcurrent) – IEV 151, 441.

b) setiap arus yang melebihi nilai pengenalnya; untuk penghantar, nilai pengenalnya adalah Kemampuan Hantar Arus (KHA) penghantar yang bersangkutan.
(overcurrent) – IEV 826-05-06.

arus operasi (arus kerja)
nilai arus yang pada atau di atas nilai tersebut pelepas (release) dapat bekerja.
(operating current (of an overcurrent release)) – IEV 441-16-45.

arus pengenal

a) arus operasi yang mendasari pembuatan perlengkapan listrik.

b) (belitan suatu transformator) – arus yang mengalir lewat terminal saluran suatu belitan transformator, yang diperoleh dengan membagi daya pengenal oleh tegangan pengenal belitan tersebut dan faktor fase yang tepat. (rated current (of a winding of a transformer)) – IEV 421-04-05.

arus sisa
jumlah aljabar nilai arus sesaat, yang mengalir melalui semua penghantar aktif suatu sirkit pada suatu titik instalasi listrik.
(residual current) – IEV 826-03-09.

arus sisa operasi
arus terkecil yang dapat mengetripkan gawai proteksi arus sisa dalam waktu yang
ditentukan.

arus trip (arus bidas)
arus yang menyebabkan gawai proteksi bekerja.

B

bagian aktif
penghantar atau bagian konduktif yang dimaksudkan untuk dilistriki pada pemakaian normal; termasuk di dalamnya penghantar netral, tetapi berdasarkan perjanjian (konvensi) tidak termasuk penghantar PEN.

CATATAN Bagian aktif ini tidak berarti dapat menyebabkan risiko kejut listrik. (live part) – IEV 826-03-01.

bagian konduktif
bagian yang mampu menghantarkan arus walaupun tidak harus digunakan untuk mengalirkan arus pelayanan. (conductive part) – IEV 441-11-09.

Bagian Konduktif Ekstra (BKE)
bagian konduktif yang tidak merupakan bagian dari instalasi listrik dan dapat menimbulkan potensial, biasanya potensial bumi. (extraneous conductive part) – IEV 826-03-03.

Bagian Konduktif Luar (BKL)
lihat definisi Bagian Konduktif Ekstra.

Bagian Konduktif Terbuka (BKT)

a) bagian konduktif yang gampang tersentuh dan biasanya tak bertegangan, tetapi dapat bertegangan jika terjadi gangguan.

CATATAN 1 Bagian Konduktif Terbuka yang khas adalah dinding selungkup, gagang operasi, dan lain-lain. (exposed conductive part) – IEV 826-03-02.

b) bagian konduktif perlengkapan listrik yang dapat tersentuh dan biasanya tidak
bertegangan, tetapi dapat bertegangan jika terjadi gangguan.

CATATAN 2 Bagian konduktif perlengkapan l istrik yang hanya dapat bertegangan dalam kondisi gangguan melalui BKT tidak dianggap sebagai BKT. (exposed conductive part) – IEV 441-11-10.

bahan kebal bakar
bahan yang tidak akan terbakar selama pemakaiannya sesuai dengan tugas yang diperuntukkan baginya; atau tidak akan terus menyala setelah dibakar.

baterai kotak
perlengkapan hubung bagi (PHB) yang terdiri atas beberapa kotak yang umumnya sejenis seperti kotak rel, kotak cabang, kotak pengaman lebur, dan kotak sakelar yang dirakit menjadi satu.

beban lebih

a) Kelebihan beban aktual melebihi beban penuh.

CATATAN : Istilah "beban lebih" tidak digunakan sebagai sinonim arus lebih (overload) – IEV 151, 441-11-08.

b) Keadaan operasi dalam sirkit yang menimbulkan arus lebih, meskipun sirkit itu secara listrik tidak rusak.

beban penuh
nilai beban tertinggi yang ditetapkan untuk kondisi pengenal operasi. (full load) – IEV 151-03-16.

bumi
massa konduktif bumi, yang potensial listriknya di setiap titik mana pun menurut konvensi sama dengan nol. (earth) – IEV 151-01-07.

C

celah proteksi
celah dengan jarak tertentu sehingga, jika terjadi gangguan dalam sirkit, akan bekerja sebagai proteksi dengan cara mengalirkan arus melalui celah tersebut, sesuai dengan tingkat proteksi yang dikehendaki.

celah tegangan lebih
celah proteksi yang bekerja sebagai proteksi berdasarkan tegangan lebih tertentu yang terjadi karena gangguan dalam sirkit yang bersangkutan.

E

elektrode batang
elektrode dari pipa logam, baja profil, atau batang logam lainnya yang dipancangkan ke bumi.

elektrode bumi
bagian konduktif atau kelompok bagian konduktif yang membuat kontak langsung dan memberikan hubungan listrik dengan bumi. (earth electrode) – IEV 826-04-02, 461-06-18, 195-02-01, 604-04-03..

elektrode gradien potensial
elektrode sistem pembumian, yang dipasang khusus untuk menurunkan tegangan langkah.

elektrode pelat
elektrode dari bahan logam pejal atau berlubang, pada umumnya ditanam dalam-dalam.

elektrode pita
elektrode yang dibuat dari penghantar berbentuk pipih, bundar, atau pilin yang pada
umumnya ditanam secara dangkal.

elemen lebur
bagian dari pengaman lebur yang dirancang agar lebur bila pengaman lebur bekerja (fuse-element) – IEV 441

G

gangguan

a) segala perubahan yang tidak dikehendaki, yang melemahkan kerja normal;

b) kejadian yang tidak direncanakan atau kerusakan pada barang, yang dapat mengakibatkan satu kegagalan atau lebih, baik pada barang itu sendiri, ataupun pada perlengkapan yang berhubungan dengan barang itu.

(fault) – IEV 151-03-39, 604-02-01.

gangguan bumi

a) kegagalan isolasi antara penghantar dan bumi atau kerangka.

b) gangguan yang disebabkan oleh penghantar yang terhubung ke bumi atau karena resistans isolasi ke bumi menjadi lebih kecil daripada nilai tertentu.

(earth fault) – IEV 195-04-14.

gangguan isolasi
cacat pada isolasi perlengkapan, yang dapat mengakibatkan dielektrik tertembus atau arus abnormal mengalir lewat isolasi. (insulation fault) – IEV 604-02-02.

gangguan permanen
gangguan yang mempengaruhi gawai dan menghalangi kepulihan pelayanannya selama belum ada tindak perbaikan atas titik gangguan. (permanent fault) – IEV 604-02-10.

gawai (listrik)
perlengkapan listrik yang digunakan dalam kaitan dengan, atau sebagai pembantu pada, perlengkapan listrik lain; misalnya termostat, sakelar, atau transformator instrumen. (device) – IEEE, dictionary.

Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS)
gawai yang digunakan sebagai pemutus, yang peka terhadap arus sisa, yang dapat secara otomatis memutuskan sirkit termasuk penghantar netralnya, dalam waktu tertentu bila arus sisa yang timbul karena terjadinya kegagalan isolasi melebihi nilai tertentu sehingga bertahannya tegangan sentuh yang terlalu tinggi dapat dicegah.

Gawai Proteksi Arus Lebih (GPAL)
gawai penyakelaran mekanis atau sekumpulan gawai yang dirancang untuk menyebabkan terbukanya kontak jika arus lebih mencapai nilai yang diberikan dalam kondisi yang ditentukan.

H

hubung pendek
hubungan antara dua titik atau lebih dalam suatu sirkit melalui impedans yang sangat kecil mendekati nol. (short-circuit) – IEV 441.

I

instalasi darurat
instalasi yang digunakan u ntuk penerangan dan tenaga listrik pada waktu terjadi gangguan pada sistem penyuplai tenaga listrik dan penerangan yang normal.

instalasi domestik
instalasi dalam bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal.

instalasi pelanggan
instalasi listrik yang terpasang sesudah meter di rumah atau pada bangunan.

instalasi lampu luah tabung gas
instalasi penerangan yang menggunakan lampu tabung gas dan bekerja pada tegangan di atas 1000 V (TM atau TT); misalnya penerangan tanda dan penerangan bentuk.

instalasi listrik bangunan
rakitan perlengkapan listrik pada bangunan yang berkaitan satu sama lain, untuk memenuhi tujuan atau maksud tertentu dan memiliki karakteristik terkoordinasi.
(electrical installation (of building)) – IEV 826-01-01.

instalasi listrik desa
instalasi untuk pembangkitan, pendistribusian, pelayanan, dan pemakaian tenaga listrik di desa.

instalasi listrik pasangan dalam
instalasi listrik yang ditempatkan dalam bangunan tertutup sehingga terlindung dari pengaruh langsung cuaca.

instalasi listrik pasangan luar
instalasi listrik yang tidak ditempatkan dalam bangunan sehingga terkenai pengaruh langsung cuaca.

instalasi pembangunan
instalasi yang digunakan selama masa pembangunan, pemugaran, pembongkaran atau perombakan gedung dengan pengawatan yang khusus untuk penerangan dan tenaga listrik.

instalasi sementara
instalasi listrik yang pemakaiannya ditetapkan untuk suatu tempat tertentu untuk jangka waktu sementara sesuai dengan standar/ketentuan yang berlaku paling lama tiga bulan, dan tidak boleh dipakai di tempat lain.

instrumen
gawai untuk mengukur nilai kuantitas sesuatu yang diamati. (instrument) – IEEE, dictionary

inti kabel
rakitan yang mencakup penghantar beserta isolasinya (dan tabir tapisnya jika ada). (core (of a cable)) - IEV 461-04-04

isolasi

a) (sebagai bahan) - segala jenis bahan yang dipakai untuk menyekat sesuatu;

b) (pada kabel) - bahan yang dipakai untuk menyekat penghantar dari penghantar lain, dan dari selubungnya, jika ada;

c) (pada perlengkapan) - sifat dielektrik semua bahan isolasi perlengkapan;

d) (sebagai sifat) - segala sifat yang terdapat pada penghantar karena pengisolasian penghantar.

(Insulation) – IEV 195-06-06, 195-06-07, 195-06-08, 195-06-09, 195-02-41.

isolasi dasar
isolasi yang diterapkan p ada bagian aktif untuk memberikan proteksi dasar terhadap kejut listrik.

CATATAN ke dalam isolasi dasar tidak termasuk isolasi yang digunakan secara khusus untuk tujuan fungsional.
(basic insulation) - IEV 826-03-17

isolasi diperkuat
isolasi bagian aktif yang berbahaya yang memproteksi manusia dari kejut listrik setara dengan isolasi ganda.
(reinforced insulation) - IEV 826-03-20

isolasi ganda
isolasi yang mencakup isolasi dasar dan isolasi suplemen.
(double insulation) - IEV 826-03-19

isolasi suplemen
isolasi independen yang diterapkan sebagai tambahan pada isolasi dasar agar memberikan proteksi untuk manusia dari kejut listrik dalam kejadian kegagalan isolasi.
(supplementary insulation) IEV 826-03-18

J

jangkauan tangan
daerah yang dapat dicapai oleh uluran tangan dari tempat berdiri, tanpa menggunakan sarana apapun.
(arm’s reach) IEV 195-06-12, 826-03-11.

jarak bebas
jarak antara dua bagian konduktif yang sama dengan rentangan tali terpendek antara bagian konduktif tersebut.
(clearance) IEV 441-17-31, 604-03-60.

jarak udara
jarak terpendek antara dua bagian aktif diukur melintasi udara.

jaringan listrik
sistem listrik yang terdiri atas penghantar dan perlengkapan listrik yang terhubung satu dengan lainnya, untuk mengalirkan tenaga listrik.
(electrical network)

K

kabel berisolasi atau disingkat kabel – rakitan
kabel yang terdiri atas :

a) satu inti atau lebih

b) selubung individual (jika ada)

c) pelindung rakitan (jika ada)

d) selubung kabel (jika ada).

Penghantar yang tidak berisolasi tambahan dapat digolongkan sebagai kabel.
(insulated cable) IEV 461-06-01

kabel fleksibel
kabel yang disyaratkan untuk mampu melentur pada waktu digunakan, dan yang struktur dan bahannya memenuhi persyaratan.
(flexible cable) - IEV 461-06-14

kabel tanah
jenis kabel yang dibuat khusus untuk dipasang di permukaan atau dalam tanah, atau dalam air.
(underground cable) IEV 601-03-05.

keadaan darurat
keadaan yang tidak biasa atau tidak dikehendaki yang membahayakan keselamatan manusia dan keamanan bangunan serta isinya, yang ditimbulkan oleh gangguan suplai utama listrik.

kedap
sifat tidak dapat dimasuki sesuatu; misalnya kedap air atau kedap debu.

Kemampuan Hantar Arus (KHA)
arus maksimum yang dapat dialirkan dengan kontinu oleh penghantar pada keadaan tertentu tanpa menimbulkan kenaikan suhu yang melampaui nilai tertentu.
(current carrying capacity) IEV 826-05-05.

kendali
tindakan dengan maksud tertentu pada atau dalam sistem, untuk memperoleh sasaran tertentu.

CATATAN Kendali (dapat) termasuk pemantauan (monitoring) dan pelindungan ( safe guarding) di samping tindak kendali itu sendiri.

(control) – IEV 351.

kontak tusuk (kotak kontak dan tusuk kontak)
susunan gawai pemberi dan penerima arus yang dapat dipindah-pindahkan, untuk menghubungkan dan memutuskan saluran ke dan dari bagian instalasi. Kontak tusuk meliputi :

a) kotak kontak – bagian kontak tusuk yang merupakan gawai pemberi arus;

b) tusuk kontak – bagian kontak tusuk yang merupakan gawai penerima arus.

Kotak Kontak Biasa (KKB)
kotak kontak yang dipasang untuk digunakan sewaktu-waktu (tidak secara tetap) bagi peranti listrik jenis apa pun yang memerlukannya, asalkan penggunaannya tidak melebihi batas kemampuannya.


Kotak Kontak Khusus (KKK)
kotak kontak yang dipasang khusus untuk digunakan secara tetap bagi suatu jenis peranti listrik tertentu yang diketahui daya mau pun tegangannya.

kotak sambung
kotak pada sambungan kabel yang melindungi isolasi kabel terhadap udara dan air.

L

lengkapan
gawai yang melakukan tugas kecil atau sampingan sebagai tambahan, yang berhubungan dengan tetapi bukan bagian perlengkapan.
(accessory) - IEC 581

luminair
unit penerangan yang lengkap, terdiri atas satu lampu atau lebih dengan bagian yang dirancang untuk mendistribusikan cahaya, dan menempatkan, melindungi, serta menghubungkan lampu ke suplai daya.

P

panel hubung bagi
perlengkapan hubung bagi yang pada tempat pelayanannya berbentuk suatu panel atau kombinasi panel-panel, terbuat dari bahan konduktif atau tidak konduktif yang dipasang pada suatu rangka yang dilengkapi dengan perlengkapan listrik seperti sakelar, kabel dan rel. Perlengkapan hubung bagi yang dibatasi dan dibagi-bagi dengan baik menjadi petak-petak yang tersusun mendatar dan tegak dianggap sebagai satu panel hubung bagi.

pemanfaat listrik
perlengkapan yang dimaksudkan untuk mengubah energi listrik menjadi energi bentuk lain, misalnya cahaya, bahang, tenaga gerak.
(current-using equipment) – IEV 826-07-02.

pembebanan intermiten
pembebanan periodik dengan waktu kerja tidak melampaui 4 menit diselingi dengan waktu istirahat (beban nol atau berhenti), yang cukup lama untuk mendinginkan penghantar sampai suhu kelilingnya.

pembebanan singkat
pembebanan dengan waktu kerja singkat, tidak melampaui 4 menit, disusul dengan waktu istirahat yang cukup lama, sehingga penghantar menjadi dingin kembali sampai suhu keliling.

pembumian
penghubungan suatu titik sirkit listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari sirkit listrik, dengan bumi menurut cara tertentu.
(earthing)

pemisah
gawai untuk memisahkan atau menghubungkan sirkit dalam keadaan tidak atau hampir tidak berbeban.
(Isolator) -

pemutus sirkit (pemutus tenaga)
sakelar mekanis yang mampu menghubungkan, mengalirkan dan memutuskan arus pada kondisi sirkit normal, dan juga mampu menghubungkan, mengalirkan untuk jangka waktu tertentu dan memutuskan secara otomatis arus pada kondisi sirkit tidak normal tertentu, seperti pada kondisi hubung pendek
(circuit-breaker) – IEV 441

pengaman lebur (sekering)
gawai penyakelaran dengan peleburan satu komponen atau lebih yang dirancang khusus dan sebanding, yang membuka sirkit tempat pengaman lebur disisipkan dan memutus arus bila arus tersebut melebihi nilai yang ditentukan dalam waktu yang sesuai.

CATATAN Pengaman lebur meliputi semua bagian yang membentuk gawai penyakelaran yang utuh.
(fuse) – IEC 60269-1

pengedapan (pemakalan)
proses penutupan celah komponen agar mampu menahan masuknya kotoran.
(sealing) - IEV 461-10-02.

penghantar aktif
setiap penghantar dari sistem suplai yang mempunyai beda potensial dengan netral atau dengan penghantar yang dibumikan. Dalam sistem yang tidak memiliki titik netral, semua penghantar harus dianggap sebagai penghantar aktif
(active conductor ) - SAA 0.5.4

penghantar bumi
penghantar dengan impedans rendah, yang secara listrik menghubungkan titik yang tertentu pada suatu perlengkapan (instalasi atau sistem) dengan elektrode bumi.
(earth conductor) – IEC MDE, 1983, p.76

penghantar netral (N)
penghantar (berwarna biru) yang dihubungkan ke titik netral sistem dan mampu membantu mengalirkan energi listrik.
(neutral conductor) – IEC MDE, 1983, p.76

penghantar PEN (nol)
penghantar netral yang dibumikan dengan menggabungkan fungsi sebagai penghantar proteksi dan penghantar netral.

CATATAN Singkatan PEN dihasilkan dari penggabungan lambang PE untuk penghantar proteksi dan N untuk penghantar netral.
(PEN conductor) – IEC MDE, 1983, p.76, IEV 826-04-06.

penghantar pembumian

a) penghantar berimpedans rendah yang dihubungkan ke bumi;

b) penghantar proteksi yang menghubungkan terminal pembumi utama atau batang ke elektrode bumi.
(earthing conductor) – IEC MDE, 1983, p.76


penghantar pilin
penghantar yang terdiri atas satu pilinan, atau sejumlah pilinan yang dipintal jadi satu tanpa isolasi di antaranya.

penghantar proteksi (PE)
penghantar untuk proteksi dari kejut listrik yang menghubungkan bagian berikut : bagian konduktif terbuka, bagian konduktif ekstra, terminal pembumian utama, elektrode bumi, titik sumber yang dibumikan atau netral buatan.
(protective conductor) – IEC MDE, 1983, p.77

penyakelaran (switsing)
proses penghubungan atau pemutusan aliran/arus dalam satu sirkit atau lebih.
(switching) – IEV 441.

penyambung berpengedap (berpakal)
penyambung yang menggunakan pengedap yang mampu menghasilkan kedap terhadap zat
tertentu.

peranti listrik
barang pemanfaat listrik, biasanya merupakan unit yang sudah lengkap, pada umumnya bukan perlengkapan industri, lazim dibuat dengan ukuran atau jenis yang baku, yang mengubah energi listrik menjadi bentuk lain, biasanya bahang atau gerak mekanis, di tempat pemanfaatannya.

Misalnya pemanggang roti, seterika listrik, mesin cuci, pengering rambut, bor genggam, dan penyaman udara.
(electrical appliance) – IEEE dictionary

perlengkapan genggam
perlengkapan randah (portabel) yang dimaksudkan untuk dipegang dengan tangan dalam kerja normal, dan motornya, jika ada, merupakan bagian yang menyatu dengan perlengkapan tersebut.
(hand-held equipment) – IEC MDE, 1983, p.148

Perlengkapan Hubung Bagi dengan atau tanpa kendali (PHB)
suatu perlengkapan untuk membagi tenaga listrik dan/atau mengendalikan dan melindungi sirkit dan pemanfaat listrik mencakup sakelar pemutus sirkit, papan hubung bagi tegangan rendah dan sejenisnya.

perlengkapan listrik

a) istilah umum yang meliputi bahan, fiting, gawai, peranti, luminair, aparat, mesin, dan lain-lain yang digunakan sebagai bagian dari, atau dalam kaitan dengan, instalasi listrik.

b) barang yang digunakan untuk maksud-maksud seperti pembangkitan, pengubahan, transimisi distribusi atau pemanfaatan energi listrik, seperti, mesin, transformator, radas, instrumen, gawai proteksi, perlengkapan untuk pengawatan, peranti.

(electrical equipment) – IEC MDE, 1983, p.148

perlengkapan listrik pasangan dalam
perlengkapan listrik yang ditempatkan dalam ruang bangunan tertutup sehingga terlindung dari pengaruh cuaca secara langsung.
(indoor electrical equipment)


perlengkapan listrik pasangan luar
perlengkapan listrik yang tidak ditempatkan dalam bangunan sehingga terkena pengaruh cuaca secara langsung.
(outdoor electrical equipment)

perlengkapan magun (terpasang tetap)
perlengkapan yang terpaku pada penyangga atau dalam keadaan kokoh aman di suatu tempat khusus.
(fixed equipment) – IEC MDE, 1983, p.148

perlengkapan pegun (stasioner)
perlengkapan magun atau perlengkapan yang tidak mempunyai gagang untuk pegangan, dan yang mempunyai massa cukup besar sehingga tak mudah dipindah-pindah.

CATATAN Nilai massa tersebut besarnya 18 kg atau lebih menurut standar IEC jika menyangkut peranti rumah-tangga.

(stationary equipment) – IEC MDE, 1983, p.148

perlengkapan portabel (randah)
perlengkapan yang dapat dipindah-pindah ketika bekerja, atau mudah dipindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dalam keadaan tetap terhubung pada sumber listrik.
(portable equipment) – IEC MDE, 1983, p.148

PHB cabang
semua PHB yang terletak sesudah PHB utama atau sesudah suatu PHB utama subinstalasi.

PHB utama
PHB yang menerima tenaga listrik dari saluran utama konsumen dan membagikannya ke seluruh instalasi konsumen.

R

radas (aparat)
perlengkapan listrik yang biasanya terdapat dekat atau di tempat pemanfaatannya, tanpa patokan yang tegas tentang pengertian besar-kecilnya, misalnya generator, motor, transformator, atau pemutus sirkit.

rel pembumi
batang penghantar tempat menghubungkan beberapa penghantar pembumi.

rancangan instalasi listrik
berkas gambar rancangan dan uraian teknik, yang digunakan sebagai pegangan untuk melaksanakan pemasangan suatu instalasi listrik.

resistans isolasi lantai dan dinding
resistans antara permukaan lantai atau dinding dan bumi.

resistans elektrode bumi
resistans antara elektrode bumi atau sistem pembumian dan bumi acuan/referensi.

resistans pembumian
jumlah resistans elektrode bumi dan resistans penghantar pembumi.

resistans pembumian total

a) resistans dari seluruh sistem pembumian yang terukur di suatu titik,

b) resistan antara terminal pembumian utama dan bumi

(total earthing resistance) – IEV 826 – 04 – 03

ruang kering
ruang yang biasanya tidak lembab. Ruang yang kelembabannya hanya berlaku sewaktu-waktu, sehingga hampir tidak mempengaruhi mutu isolasi, meskipun kelembabannya itu
berlangsung dalam jangka waktu lama, digolongkan dalam ruang kering.

ruang kerja kasar
ruang terbuka atau tertutup untuk bermacam-macam pekerjaan kasar.

ruang kerja listrik
ruang khusus yang digunakan untuk pemasangan dan pengusahaan perlengkapan listrik yang berbahaya dan karena itu ruang itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang berpengetahuan tentang teknik listrik.

ruang kerja listrik terkunci
ruang kerja listrik yang hanya boleh dibuka dan dimasuki oleh orang yang berwenang.

ruang lembab dan basah
ruang terbuka atau tertutup yang demikian lembab sehingga isolasi yang baik sukar untuk dipertahankan dan resistans isolasi antara badan manusia dan bumi berkurang.

ruang sangat panas
ruang yang suhunya sangat tinggi dengan akibat menurunnya (tidak dapat dipertahankannya) daya sekat bahan isolasi yang lazim digunakan di tempat lain, atau menurunnya resistans listrik tubuh manusia yang berada dalam ruang itu.

ruang uji atau laboratorium listrik
ruang terbuka atau tertutup tempat dilakukan pemeriksaan, pengujian atau percobaan listrik, yang selama berlangsungnya pekerjaan itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang berwenang saja.

S

sakelar
gawai untuk menghubungkan dan memutuskan sirkit dan mengubahnya menjadi berbeban atau tidak.

sakelar cabang
sakelar untuk menghubungkan dan memisahkan masing-masing cabang.

sakelar keluar
sakelar pada PHB di sisi tenaga listrik keluar dari PHB tersebut.

sakelar masuk
sakelar pada PHB di sisi tenaga listrik masuk ke PHB tersebut.

sakelar pemisah
sakelar untuk memisahkan atau menghubungkan sirkit dalam keadaan tidak atau hampir tidak berbeban (lihat definisi pemutus sirkit).
(disconnector)

sakelar pemisah pengaman
sarana pengamanan untuk memisahkan sirkit perlengkapan listrik dari jaringan sumber dengan menggunakan transformator pemisah atau motor generator, pemisahan dimaksudkan untuk mencegah timbulnya tegangan sentuh yang terlalu tinggi pada BKT perlengkapan yang diamankan, bila terjadi kegagalan isolasi dalam perlengkapan tersebut.
(protective disconnector)

sakelar utama
sakelar masuk dan keluar pada PHB utama instalasi atau PHB utama subinstalasi.

saluran listrik
seperangkat penghantar, isolator dan lengkapan untuk mengalirkan energi antara dua titik suatu jaringan.
(electrical line)

saluran luar
saluran yang dipasang di atas tanah dan di luar bangunan.

sambungan rumah
saluran listrik yang menghubungkan instalasi pelanggan dan jaringan distribusi.

saluran tegangan rendah
bagian jaringan tegangan rendah tidak termasuk sambungan pelayanan.

saluran transmisi
saluran listrik yang merupakan bagian dari suatu instalasi, biasanya terbatas pada konstruksi udara.
(transmission line) – SAA Wiring rules

saluran utama pelanggan
saluran antara meter atau kotak pelayanan rumah dan PHB utama.
(consumer’s mains) – SAA Wiring rules

saluran utama subinstalasi
saluran antara PHB utama dan PHB utama subinstalasi, atau saluran antar PHB utama subinstalasi.
(subinstallation line)

sentuh langsung
persentuhan manusia atau ternak dengan bagian aktif.
(direct contact) – IEV 826-03-05

sentuh tak langsung
persentuhan manusia atau ternak dengan bagian konduktif terbuka yang bertegangan jika terjadi gangguan.
(indirect contact) – IEV 826-03-06

sirkit akhir

a) sirkit keluar dari PHB, yang dilindungi oleh pengaman lebur dan atau pemutus sirkit, dan yang menghubungkan titik beban atau pemanfaat listrik.

b) sirkit yang terhubung langsung ke perlengkapan pemanfaat arus listrik atau ke kotak kontak.

(final circuit) – IEV 826-05-03

sirkit cabang
sirkit keluar dari PHB, yang dilindungi oleh pengaman lebur dan atau pemutus tenaga, dan yang menghubungkannya ke PHB lain.
(branch circuit)

sistem IT atau sistem Penghantar Pengaman (HP)
sistem yang semua bagian aktifnya tidak dibumikan, atau titik netral dihubungkan ke bumi melalui impedans. BKT instalasi dibumikan secara independen atau kolektif, atau ke pembumian sistem.

sistem TN atau sistem Pembumian Netral Pengaman (PNP)
sistem yang mempunyai titik netral yang dibumikan langsung, dan BKT instalasi dihubungkan ke titik tersebut oleh penghantar proteksi.

sistem TT atau sistem Pembumi Pengaman (PP)
sistem yang mempunyai titik netral yang dibumikan langsung dan BKT instalasi dihubungkan ke elektrode bumi yang secara listrik terpisah dari elektrode bumi sistem tenaga listrik.

T

tegangan
klasifikasi sistem tegangan adalah sebagai berikut :

a) tegangan ekstra rendah - tegangan dengan nilai setinggi-tingginya 50 V a.b. atau 120 V a.s.

CATATAN Tegangan ekstra rendah ialah sistem tegangan yang aman bagi manusia.

b) tegangan rendah (TR) - tegangan dengan nilai setinggi-tingginya 1000 V a.b. atau 1500 V a.s..

c) tegangan di atas 1000 V a.b., yang mencakup :

1) tegangan menengah (TM), tegangan lebih dari 1 kV sampai dengan 35 kV a.b. digunakan khususnya dalam sistem distribusi; (medium voltage) – IEC MDE, 1983, p.435

2) tegangan tinggi (TT), tegangan lebih dari 35 kV a.b.

tegangan elektrode
tegangan antara elektrode dan titik acuan yang ditetapkan, biasanya pada katode.

CATATAN Kecuali jika dinyatakan lain, tegangan elektrode diukur pada terminal yang tersedia.

tegangan gangguan
tegangan yang timbul antara dua BKT, atau antara BKT dan bumi acuan/referensi.

tegangan langkah
bagian tegangan elektrode bumi antara dua titik di permukaan bumi, yang jaraknya sama dengan satu langkah biasa.
(step voltage)

tegangan nominal

a) (pada sistem atau perlengkapan, atau bagian sistem) – nilai tegangan yang lebih kurang sesuai untuk mengidentifikasi sistem atau gawai.

CATATAN 1 : Nilai-nilai nominal dibakukan.
(nominal voltage) – IEV 601

b) (pada instalasi) – tegangan yang diperuntukkan bagi instalasi atau bagian instalasi.

CATATAN 2 : Tegangan aktual boleh berbeda dari tegangan nominal dengan kuantitas yang dibatasi oleh toleransi.
(nominal voltage of an instalation ) – IEV 826-02-01

tegangan pengenal – (suatu perlengkapan atau gawai)
tegangan yang disyaratkan oleh suatu instalasi atau oleh bagian daripadanya.

CATATAN Tegangan yang sebenarnya boleh berbeda dari tegangan nominal sebesar toleransi yang diizinkan.

tegangan sentuh
tegangan yang timbul selama gangguan isolasi antara dua bagian yang dapat terjangkau dengan serempak.

CATATAN :

a) Berdasarkan perjanjian, istilah ini hanya dipakai dalam hubungan dengan proteksi dari sentuh tak langsung.

b) Dalam hal tertentu, nilai tegangan sentuh dapat dipengaruhi cukup besar oleh impedans orang yang menyentuh bagian tersebut.

(touch voltage) – IEC MDE, 1983, p.437, IEV 826-03-02

tegangan sentuh prospektif
tegangan sentuh tertinggi yang besar kemungkinan dapat timbul pada kejadian gangguan dengan impedans sangat kecil mendekati nol dalam instalasi listrik.
(prospective touch voltage) – IEV 826-02-03.

tegangan uji
tegangan yang diberikan kepada suatu objek uji untuk menunjukkan sifat isolasi objek tersebut.

titik beban
titik pada sirkit akhir instalasi untuk dihubungkan dengan beban.

titik lampu
titik beban yang dimaksudkan untuk dihubungkan beban penerangan seperti lampu, luminair atau kabel lampu gantung.

Semoga bermanfaat, HaGe.

09 April 2010

Tap Changer (Perubah Tap) Pada Transformator

Tap changer adalah alat perubah perbandingan transformasi untuk mendapatkan tegangan operasi sekunder yang lebih baik (diinginkan) dari tegangan jaringan / primer yang berubah-ubah.

Untuk memenuhi kualitas tegangan pelayanan sesuai kebutuhan konsumen (PLN Distribusi), tegangan keluaran (sekunder) transformator harus dapat dirubah sesuai keinginan. Untuk memenuhi hal tersebut, maka pada salah satu atau pada kedua sisi belitan transformator dibuat tap (penyadap) untuk merubah perbandingan transformasi (rasio) trafo.

Ada dua cara kerja tap changer:
1. Mengubah tap dalam keadaan trafo tanpa beban. Tap changer yang hanya bisa beroperasi untuk memindahkan tap transformator dalam keadaan transformator tidak berbeban, disebut “Off Load Tap Changer” dan hanya dapat dioperasikan manual (Gambar 1).

2. Mengubah tap dalam keadaan trafo berbeban. Tap changer yang dapat beroperasi untuk memindahkan tap transformator, dalam keadaan transformator berbeban, disebut “On Load Tap Changer (OLTC)” dan dapat dioperasikan secara manual atau otomatis (Gambar 2).

Transformator yang terpasang di gardu induk pada umumnya menggunakan tap changer yang dapat dioperasikan dalam keadaan trafo berbeban dan dipasang di sisi primer. Sedangkan transformator penaik tegangan di pembangkit atau pada trafo kapasitas kecil, umumnya menggunakan tap changer yang dioperasikan hanya pada saat trafo tenaga tanpa beban.

OLTC terdiri dari :
1. Selector Switch
2. diverter switch
3. transisi resistor

Untuk mengisolasi dari bodi trafo (tanah) dan meredam panas pada saat proses perpindahan tap, maka OLTC direndam di dalam minyak isolasi yang biasanya terpisah dengan minyak isolasi utama trafo (ada beberapa trafo yang compartemennya menjadi satu dengan main tank).

Karena pada proses perpindahan hubungan tap di dalam minyak terjadi fenomena elektris, mekanis, kimia dan panas, maka minyak isolasi OLTC kualitasnya akan cepat menurun. tergantung dari jumlah kerjanya dan adanya kelainan di dalam OLTC.

Semoga bermanfaat, HaGe.

Proses Terjadinya Busur Api Pada Circuit Breaker

Pada waktu pemutusan atau penghubungan suatu rangkaian sistem tenaga listrik maka pada PMT (circuit breaker) akan terjadi busur api, hal tersebut terjadi karena pada saat kontak PMT dipisahkan , beda potensial diantara kontak akan menimbulkan medan elektrik diantara kontak tersebut, seperti ditunjukkan pada gambar dibawah.

Arus yang sebelumnya mengalir pada kontak akan memanaskan kontak dan menghasilkan emisi thermis pada permukaan kontak. Sedangkan medan elektrik menimbulkan emisi medan tinggi pada kontak katoda (K). Kedua emisi ini menghasilkan elektron bebas yang sangat banyak dan bergerak menuju kontak anoda (A). Elektron-elektron ini membentur molekul netral media isolasi dikawasan positif, benturan-benturan ini akan menimbulkan proses ionisasi. Dengan demikian, jumlah elektron bebas yang menuju anoda akan semakin bertambah dan muncul ion positif hasil ionisasi yang bergerak menuju katoda, perpindahan elektron bebas ke anoda menimbulkan arus dan memanaskan kontak anoda.

Ion positif yang tiba di kontak katoda akan menimbulkan dua efek yang berbeda. Jika kontak terbuat dari bahan yang titik leburnya tinggi, misalnya tungsten atau karbon, maka ion positif akan akan menimbulkan pemanasan di katoda. Akibatnya, emisi thermis semakin meningkat. Jika kontak terbuat dari bahan yang titik leburnya rendah, misal tembaga, ion positif akan menimbulkan emisi medan tinggi. Hasil emisi thermis ini dan emisi medan tinggi akan melanggengkan proses ionisasi, sehingga perpindahan muatan antar kontak terus berlangsung dan inilah yang disebut busur api.



Untuk memadamkan busur api tersebut perlu dilakukan usaha-usaha yang dapat menimbulkan proses deionisasi, antara lain dengan cara sebagai berikut:

1. Meniupkan udara ke sela kontak, sehingga partikel-partikel hasil ionisai dijauhkan dari sela kontak.
2. Menyemburkan minyak isolasi kebusur api untuk memberi peluang yang lebih besar bagi proses rekombinasi.
3. Memotong busur api dengan tabir isolasi atau tabir logam, sehingga memberi peluang yang lebih besar bagi proses rekombinasi.
4. Membuat medium pemisah kontak dari gas elektronegatif, sehingga elektron-elektron bebas tertangkap oleh molekul netral gas tersebut.

Jika pengurangan partikel bermuatan karena proses deionisasi lebih banyak daripada penambahan muatan karena proses ionisasi, maka busur api akan padam. Ketika busur api padam, di sela kontak akan tetap ada terpaan medan elektrik. Jika suatu saat terjadi terpaan medan elektrik yang lebih besar daripada kekuatan dielektrik media isolasi kontak, maka busur api akan terjadi lagi.

Semoga bermanfaat, HaGe.

22 March 2010

Daftar Regulasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Di Indonesia

Selain memahami mengenai konsep-konsep ilmu yang ada di teknik listrik, tidak ada salahnya jika kita juga memahami regulasi atau aturan-aturan mengenai ketenagalistrikan yang ada di Indonesia.

Berikut merupakan daftar regulasi tenaga teknik ketenagalistrikan dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2008:
***(anda juga dapat mendownload regulasi-regulasi tersebut, di sini: Daftar regulasi tenaga teknik ketenagalistrikan)***

1. PP No. 3 Tahun 2005, tanggal 16 Januari 2005, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

2. KEPMEN No. 2052.K/40/MEM/2001, tanggal 28 Agustus 2001, tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

3. KEPMEN No. 2053.K/40/MEM/2001, tanggal 28 Agustus 2001, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

4. KEPMEN No. 1187.K/30/MEM/2002, tanggal 2 Juli 2002, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

5. KEPMEN No. 1188.K/30/MEM/2002, tanggal 2 Juli 2002, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan dan Sub Bidang Konstruksi.

6. KEPMEN No. 1189.K/30/MEM/2002, tanggal 2 Juli 2002, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Inspeksi.

7. KEPMEN No. 1273.K/30/MEM/2002, tanggal 31 Juli 2002, tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan.

8. KEPMEN No. 1018.K/30/MEM/2003, tanggal 15 Agustus 2003, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi, Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

9. KEPMEN No.1313.K/30/MEM/2003, tanggal 15 Agustus 2003, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi, Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

10. KEPMEN No. 1149.K/34/MEM/2004, tanggal 28 Juni 2004, tentang Keanggotaan Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan.

11. KEPMEN No. 1707.K/30/MEM/2004, tanggal 13 Desember 2004, tentang Penetapan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Inspeksi, Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

12. KEPMEN No. 1708.K/30/MEM/2004, tanggal 13 Desember 2004, tentang Penetapan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

13. KEPDIRJEN No. 1898/40/600.4/2001, tanggal 29 Agustus 2001, tentang Persyaratan dan Tata Cara Akreditasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

14. KEPDIRJEN No. 1899/40/600.4/2001, tanggal 29 Agustus 2001, Persyaratan dan Tata Cara Sertifikasi Tenaga Listrik Ketenagalistrikan.

15. KEPDIRJEN No. 1900/40/600.4/2001, tanggal 29 Agustus 2001, Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pembangkitan Tenaga Listrik.

16. KEPDIRJEN No. 218-12/77/600.1/2002, tanggal 25 Oktober 2002, tentang Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

17. KEPDIRJEN No. 270-12/40/600.4/2003, tanggal 27 Oktober 2003, tentang Perpanjangan Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pembangkitan Tenaga Listrik.

18. KEPDIRJEN No. 291-12/40/600.4/2004,tanggal 21 September 2004, tentang Penetapan Himpunan Ahli Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan ”Gema PDKB” Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Distribusi dan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan.

19. KEPDIRJEN No. 903-12/44/600.4/2005,tanggal 16 Desember 2005, tentang Perpanjangan Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Distribusi Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

20. KEPDIRJEN No. 904-12/44/600.4/2005, 16 Desember 2005, tentang Perpanjangan Penetapan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan (IATKI) Sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

21. PERMEN No. 0040 tahun 2005, tanggal 6 Oktober 2005, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Inspeksi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

22. PERMEN No. 0041 tahun 2005,tanggal 6 Oktober 2005, Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaat Tenaga Listrik Sub Bidang Penunjang, Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian dan Kendali Mutu, Sub Bidang Perawatan, Perbaikan dan Pemasangan, dan Sub Bidang Koordinasi.

23. PERMEN No. 0042 tahun 2005,tanggal 6 Oktober 2005, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Industri Peralatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Manufaktur, Sub Bidang Pengendalian dan Jaminan Mutu, Sub Bidang Penunjang, dan Sub Bidang Perawatan dan Perbaikan Mesin Produksi.

24. PERMEN No. 029 tahun 2006, tanggal 8 Mei 2006, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang inspeksi.

25. PERMEN No. 030 tahun 2006, tanggal 8 Mei 2006, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Energi Baru Terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

26. PERMEN No. 031 tahun 2006, tanggal 8 Mei 2006, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Jasa Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Listrik Sub Bidang Instrukstur Operasi Pembangkit dan Sub Bidang Instruktur Pemeliharaan Pembangkit.

27. PERMEN No. 015 tahun 2007, 19 September 2007, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2052 K/40/MEM/2001 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

28. PERMEN No. 420-12/40/600.3/2007, tanggal 19 Nopember 2007, tentang PEDOMAN PERUMUSAN STANDAR KOMPETENSI.

29. PERMEN No. 421-12/40/600.3/2007, tanggal 19 Nopember 2007, tentang PEDOMAN PENGAWASAN SERTIFIKASI KOMPETENSI.

30. PERMEN No. 06 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan sub Bidang Pemeliharaan.

31. PERMEN No. 07 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan. Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi

32. PERMEN No. 08 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Bidang Distribusi Tenaga Listrik Sub Bidang Operasi dan Sub Bidang Pemeliharaan.

33. PERMEN No. 09 tahun 2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Perencanaan, Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi.

Sumber: Kementerian ESDM

19 March 2010

Pemerintah Siap Bangun 93 Pembangkit Listrik Baru

Setelah menerbitkan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2010 sebagai landasan dan payung hukum Program Percepatan 10.000 MW Tahap II, Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 02 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tahap II serta transmisi terkait.

Dalam Permen ESDM No, 2 Tahun 2010 dijelaskan bahwa proyek-proyek pembangkit tenaga listrik yang akan dibangun menggunakan bahan bakar energi terbarukan, batubara dan gas, 21 pembangkit akan dibangun PT PLN (Persero) dan 72 pembangkit melalui kerjasama PT PLN (Persero) dengan pengembang listrik swasta.
Masa berlaku Permen adalah sejak tanggal 27 Januari 2010 hingga tanggal 31 Desember 2014.

Berikut daftar pembangkit yang akan dibangun dalam proyek percepatan 10.000 MW tahap II seperti tercantum dalam Permen ESDM.
Proyek-proyek pembangkit yang dilaksanakan oleh PLN :

1. PLTP Tangkuban Perahu I, Jawa Barat dengan kapasitas 2x55 MW.
2. PLTP Kamojang 5 dan 6, Jawa Barat dengan kapasitas 1x40 MW dan 1x60 MW.
3. PLTP Ijen, Jawa Timur dengan kapasitas 2x55 MW.
4. PLTP Lyang Argopuro, Jawa Timur dengan kapasitas 1x55 MW
5. PLTP Wilis/Ngebel, Jawa Timur dengan kapasitas 3x55 MW.
6. PLTP Sungai Penuh, Jambi dengan kapasitas 2x55 MW.
7. PLTU Hululais, Bengkulu dengan kapasitas 2x55 MW.
8. PLTP Kotamobagu 1 dan 2, Sulawesi Utara dengan kapasitas 2x20 MW.
9. PLTP Kotamobagu 3 dan 4, Sulawesi Utara dengan kapasitas 2x20 MW.
10. PLTP Sembalun, Nusa Tenggara Barat dengan kapasitas 2x10 MW.
11. PLTP Tulehu, Maluku dengan kapasitas 2x10 MW.
12. PLTA Upper Cisokan, Jawa Barat dengan kapasitas 4x250 MW.
13. PLTU Asahan 3, Sumatera Utara dengan kapasitas 2x87 MW.
14. PLTU Indramayu, Jawa Barat dengan kapasitas 1x1.000 MW
15. PLTU Pangkalan Susu 3 dan 4, Sumatera Utara dengan kapasitas 2x200 MW.
16. PLTU Sampit, Kalimantan Tengah dengan kapasitas 2x25 MW.
17. PLTU Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan kapasitas 2x7 MW.
18. PLTU Parit Baru, Kalimantan Barat dengan kapasitas 2x50 MW
19. PLTU Talakar, Sulawesi Selatan dengan kapasitas 2x100 MW.
20. PLTU Kaltim (Peaking) dengan kapasitas 2x50 MW
21. PLTGU Muara Tawar ad on 2,3 dan 4, Jawa Barat dengan kapasitas 1x150 MW dan 3x350 MW.


Proyek-proyek pembangkit yang dilaksanakan melalui kerjasama antara PLN dengan pengembang listrik swasta :

1. PLTP Rawa Dano, Banten dengan kapasitas 1x110 MW.
2. PLTP Cibuni, Jawa Barat dengan kapasitas 1x10 MW.
3. PLTP Cisolok-Cisukarame, Jawa Barat dengan kapasitas 1x50 MW.
4. PLTP Drajat, Jawa Barat dengan kapasitas 2x55 MW.
5. PLTP Karaha Bodas, Jawa Barat dengan kapasitas 1x30 MW dan 2x55 MW.
6. PLTP Patuha, Jawa Barat dengan kapasitas 3x60 MW.
7. PLTP Salak, Jawa Barat dengan kapasitas 1x40 MW
8. PLTP Tampomas, Jawa Barat dengan kapasitas 1x45 MW
9. PLTP Tangkuban Perahu II, Jawa Barat dengan kapasitas 2x30 MW
10. PLTP Wayang Windu, Jawa Barat dengan kapasitas 2x120 MW.
11. PLTP Baturaden, Jawa Tengah dengan kapasitas 2x110 MW.
12. PLTP Dieng, Jawa Tengah dengan kapasitas 1x55 MW dan 1x60 MW.
13. PLTP Guci, Jawa Tengah dengan kapasitas1x55 MW
14. PLTP Ungaran, Jawa Tengah dengan kapasitas 1x55 MW
15. PLTP Seulawah Agam, Nanggroe Aceh Darussalam dengan kapasitas 1x55 MW
16. PLTP Jaboi, Nanggroe Aceh Darusalam dengan kapasitas 1x7 MW
17. PLTP Sarulla 1, Sumatera Utara dengan kapasitas 3x110 MW
18. PLTP Sarulla 2, Sumatera Utara dengan kapasitas 2x55 MW
19. PLTP Sorik Merapi, Sumatera Utara dengan kapasitas 1x55 MW
20. PLTP Muaralaboh, Sumatera Barat dengan kapasitas 2x110 MW
21. PLTP Lumut Balai, Sumatera Selatan dengan kapasitas 4x55 MW
22. PLTP Rantau Dadap, Sumatera Selatan dengan kapasitas 2x110 MW.
23. PLTP Rajabasa, Lampung dengan kapasitas 2x110 MW
24. PLTP Ulubelu 3 dan 4, Lampung dengan kapasitas 2x55 MW.
25. PLTP Lahendong 5 dan 6, Sulawesi Utara dengan kapasitas 2x20 MW.
26. PLTP Bora, Sulawesi Tengah dengan kapasitas 1x5 MW
27. PLTP Merana/Masaingi, Sulawesi Tengah dengan kapasitas 2x10 MW
28. PLTP Mangolo, Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 2x5 MW
29. PLTP Huu, Nusa Tenggara Barat dengan kapasitas 2x10 MW
30. PLTP Atadei, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 2x2,5 MW.
31. PLTP Sukoria, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 2x2,5 MW.
32. PLTP Jailolo, Maluku Utara dengan kapasitas 2x5 MW
33. PLTP Songa Wayaua, Maluku Utara dengan kapasitas 1x5 MW
34. PLTA Simpang Aur, Bengkulu dengan kapasitas 2x6MW dan 2x9 MW
35. PLTU Bali Timur,Bali dengan kapasitas 2x100 MW
36. PLTA Madura dengan kapasitas 1x400 MW
37. PLTU Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam dengan kapasitas 2x4 MW
38. PLTU Nias, Sumatera Utara dengan kapasitas 2x7 MW
39. PLTU Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan kapasitas 2x15 MW
40. PLTU Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau dengan kapasitas 2x10 MW
41. PLTU Tanjung Batu, Kepulauan Riau dengan kapasitas 2x4 MW
42. PLTU Bangka, Bangka Belitung dengan kapasitas 2x30 MW
43. PLTU Ketapang, Kalimantan Barat 2x10 MW
44. PLTU Petung, Kalimantan Timur 2x7 mW
45. PLTU Melak, Kalimantan Timur 2x7 MW
46. PLTU Nunukan, Kalimantan Timur 2x7 MW
47. PLTU Kaltim, 2x100 MW
48. PLTU Putussibau, Kalimantan Barat 2x4 MW
49. PLTU Kalsel, Kalimantan Selatan dengan kapasitas 2x100 MW
50. PLTU Tahuna, Sulawesi Utara dengan kapasitas 2x4 MW
51. PLTU Moutong, Sulawesi Tengah 2x4 MW
52. PLTU Luwuk, Sulawesi Tengah, 2x10 MW.
53. PLTU Mamuju, Sulawesi Barat dengan kapasitas 2x7 MW
54. PLTU Selayar, Sulawesi Selatan dengan kapasitas 2x4 MW
55. PLTU Bau-bau, Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 2x10 MW.
56. PLTU Kendari, Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 2x25 MW
57. PLTU Kolaka, Sulawesi Tenggara 2x10 MW.
58. PLTU Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dengan kapasitas 2x10 MW
59. PLTU Larantuka, Nusa Tenggara Timur 2x4 MW
60. PLTU Waingapu, Nusa Tenggara Timur 2x4MW
61. PLTU Tobelo, Maluku Utara, 2x4 MW
62. PLTU Tidore, Maluku Utara, 2x7 MW
63. PLTU Tual, Maluku 2x4 MW
64. PLTU Masohi, Maluku 2x4 MW
65. PLTU Biak, Papua 2x7 MW
66. PLTU Jayapura, Papua 2x15 MW
67. PLTU Nabire, Papua 2x7 MW
68. PLTU Merauke, Papua 2x7 MW
69. PLTU Sorong, Papua Barat 2x15 MW.
70. PLTU Andai, Papua Barat 2x7 MW
71. PLTGU Bangkanai, Kalimantan Tengah 1x120 MW
72. PLTGU Senoro, Sulawesi Tengah, 2x120 MW.

Program Percepatan 10.000 MW merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempersiapkan ketersediaan energi nasional di masa depan untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan rata-rata 6,8% per tahun. Terkait masalah pendanaan, dalam Perpres dinyatakan pendanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik dan transmisi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran internal PT PLN (Persero), dan sumber dana lainnya yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Kementerian ESDM

200 MW PLTD Dapat Disubstitusi dengan PLTP Skala Kecil

Berdasarkan hasil studi oleh Kementerian Ristek bersama-sama dengan BPPT, terdapat lebih dari 200 MW PLTD di NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara yang dapat disubstitusi dengan PLTP skala kecil, dengan potensi penghematan BBM sebesar sekitar 200.000 KL per tahun yang setara dengan Rp. 1 trilyun lebih per tahun. (Subsidi listrik oleh Pemerintah pada tahun 2009 : Rp. 51,9 trilyun).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan di dalam road-map (action plan) bahwa target pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sampai dengan tahun 2025 adalah sebesar 9.000 MW, dengan tahapan 2.000 MWe (Tahun 2008), 3.442 MWe (Tahun 2012), 4.600 MWe (Tahun 2016), dan 9.500 MWe (Tahun 2025). Namun, sampai saat ini baru 1.189 MW (4,3%) yang telah dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik, maka tanpa adanya percepatan pengembangan, target diatas akan sangat sulit untuk dicapai.

Untuk mencapai besaran target pemanfaatan panas bumi tersebut, pemerintah membagi dalam dua skala pemanfaatan, pertama pengembangan potensi skala yang besar (enthalpy tinggi) melalui PLTP skala besar dan kedua pemanfaatan potensi panas bumi skala kecil (enthalpy rendah-menengah) dengan model pembangkit seperti yang sedang dikerjakan Tim Panas Bumi BPPT.

Teknologi siap pakai dan proven untuk PLTP skala kecil saat ini belum tersedia karena itu inovasi teknologi yang dikembangkan BPPT dapat menjadi solusi pemanfaatan potensi panas bumi skala kecil khususnya sebagai energi pembangkit listrik sekaligus sangat berpotensi sebagai pembangkit pioneer atau pembangkit utilitas pada pengembangan lapangan panas bumi ataupun selama masa konstruksi. Proyek PLTP binary cycle telah dimulai sejak akhir 90an bekerjasama dengan Prancis di Lahendong, Sulawesi Utara, namun pada saat itu seluruh peralatan dan teknologinya masih impor, berbeda dengan saat ini yang seluruhnya komponennya merupakan produk dalam negeri. Binary cycle saat ini masalah dalam skala pilot project dengan kapasitas kecil, rencana kedepannya BPPT akan meningkatkan besaran kapasitas pembangkit hingga mencapai 1 MW secara bertahap, ujar Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi BPPT, Arya Rezavidi. (SF)

sumber: Kementerian ESDM

09 March 2010

Kualitas Daya Listrik (Power Quality) - bagian 1

1. Pengantar
Kejadian padamnya suplai tegangan listrik secara tiba-tiba akan membawa akibat yang berbeda untuk setiap konsumen. Ini sangat tergantung pada:
• Kapan listriknya padam.
• Siapa yang mengalami pemadaman.
• Dimana terjadinya pemadaman.
• Berapa lama terjadinya pemadaman listrik.

Bebera contoh berikut akan dapat memperjelas dampak kejadian pemadaman listrik sesaat tersebut.
1. Padamnya lampu listrik walaupun hanya 10 detik, jika terjadi di ruang operasi rumah sakit tentu akan berbeda akibatnya dibandingkan dengan di ruang makan. Padamnya lampu di ruang operasi dapat menyebabkan akibat yang fatal bagi pasien jika dokter salah potong bagian yang dioperasi, sedangkan di ruang makan akibat yang paling fatal hanya salah gigit cabe.

2. Jika terjadi listrik padam selama 10 menit di sebuah kantor, akibat paling fatal mungkin karyawannya hanya akan mengomel karena ruangan menjadi panas karena AC mati. Jika listrik padam 2 menit saja di ruang UGD atau ruang ICU maka bukan hanya Acnya saja yang mati tetapi pasiennya bisa juga ikut mati.

3. Hasil penelitian di Amerika menunjukkan bahwa terjadi kerugian 45,7 milyar dolar pertahun ($45.7 billion per year ) pada industri dan bisnis digital akibat power interruption.

4. Kerugian di berbagai sector bisnis diperkirakan ($104 billion to $164 billion) pertahun akibat adanya interrupti dan diperkirakan kerugian ($15 billion to $24) akibat masalah power quality yang lain.

2. Pengertian Kualitas Daya Listrik (POWER QUALITY)

Masalah Power quality adalah persoalan perubahan bentuk tegangan, arus atau frekuensi yang bisa menyebabkan kegagalan atau misoperation peralatan, baik peralatan milik PLN maupun milik konsumen; artinya masalah Power Quality bisa merugikan pelanggan maupun PLN.

Suatu Sistem tenaga listrik dituntut dapat memenuhi syarat dasar kebutuhan layanan (service requirement) kepada konsumennya yaitu :
1. Dapat memenuhi beban puncak
2. Memiliki deviasi tegangan dan frekuensi yang minimum.
3. Menjamin urutan phase yang benar.
4. Menjamin distorsi gelombang tegangan dan harmonik yang minimum dan bebas dari surja tegangan.
5. Menjamin suplai sistem tegangan dalam keadaan setimbang.
6. Memberikan suplai daya dengan keandalan tinggi dengan prosentase waktu layanan yang tinggi dimana sistem dapat melayani beban secara efektif.

Enam hal diatas dijadikan tolok ukur, apakah layanan yang diterima oleh konsumen sudah baik atau belum.

Masalah Power Quality menjadi penting karena :
a. Saat ini kualitas peralatan yang dimiliki konsumen lebih sensitif.
b. Pada sistem utilitas telah terjadi meningkatnya level Harmonik.
c. Konsumen belum memiliki dan mendapat informasi yang cukup menyangkut masalah power quality.
d. Kegagalan satu komponen pada sistem distribusi dan instalasi bisa membawa konsekuensi tertentu.

Kualitas tegangan listrik yang dituntut oleh masing masing peralatan berbeda antara satu peralatan dengan yang lain. Persoalan Power Quality yang terjadi meliputi kejadian-kejadian (SWELL & SAG) seperti digambarkan pada gambar 1-1.
(klik gambar untuk melihat lebih jelas)

Permasalahan Power Quality meliputi permasalahan-permasalahan seperti berikut ini:
1. Transient
2. Short-duration variation
3. Long-duration variation
4. Voltage Unbalance
5. Waveform distortion
6. Voltage Fluctuation
7. Power Frequency variation

1.2. Kualitas Tegangan Listrik Dan Pengaruhnya Terhadap Komponen Dan Peralatan Listrik

Kualitas tegangan listrik yang diterima konsumen memerlukan lebih banyak aspek yang harus ditinjau. Kualitas tegangan listrik menyangkut parameter listrik dalam keadaan ajek ( steady state ) dan parameter dalam keadaan peralihan (transient).

1.2.1 Parameter Keadaan Ajek (steady- state)
Parameter yang dipakai untuk menilai mutu listrik keadaan ajek adalah :
- Variasi tegangan
- Variasi frekwensi
- Ketidak seimbangan
- Harmonik

Dalam sistem penyediaan tenaga listrik, secara umum tegangan listrik dititik suplai diijinkan bervariasi (+5%) dan (–10%) sesuai standar PLN sedangkan dalam ANSI C 84.1 diijinkan (–10%) dan (+ 4 %) dalam kondisi normal sedangkan kondisi tertentu ( darurat ) diijinkan (-13 % ) dan (+ 6 %).

Variasi frekwensi disini tidak diatur dalam bentuk standar tetapi lebih banyak diatur dalam bentuk petunjuk operasi. Untuk sistem tenaga listrik Jawa- Bali-Madura diusahakan variasi frekwensinya

Ketidak seimbangan dalam sistem tiga fasa diukur dari komponen tegangan atau arus urutan negatip ( berdasarkan teori komponen simetris ). Pada sistem PLN komponen tegangan urutan negatip dibatasi maksimum 2 % dari komponen urutan positip.

Harmonik tegangan atau arus diukur dari besarnya masing-masing komponen harmonik terhadap komponen dasarnya dinyatakan dalam besaran prosennya. Parameter yang dipakai untuk menilai cacat harmonik tersebut dipakai cacat harmonik total (total harmonic distortion- THD). Untuk sistem tegangan nominal 20 KV dan dibawahnya, termasuk tegangan rendah 220 Volt, THD maksimum 5 %, untuk sistem 66 KV keatas THD maksimum 3%.

Untuk menghitung THD biasanya cukup dihitung sampai harmonisa ke 19 saja.

1.2.2 Parameter Keadaan Peralihan (Transient)
Parameter keadaan peralihan diukur berdasarkan lamanya gangguan yang terjadi
( duration of disturbance ),digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu :
a. Tegangan lebih peralihan yang tajam dan bergetar : Tegangan paku (spike) positip atau negatip 0,5 – 200 mikrodetik dan bergetar sampai sekitar 16,7 milidetik dengan frekwensi 0,2 – 5 KHz atau lebih. Gangguan ini misalnya surge , spike, notch.
b. Tegangan lebih diatas 110 % nominal dan tegangan rendah kurang 80% , berlangsung dalam waktu 80 milidetik ( 4 cycle ) sampai 1 detik. Gangguan ini misalnya sag, dips, depression, interuption, flicker, fluctuation.
c. Tegangan rendah dibawah 80 – 85 % nominal selama 2 detik. Gangguan seperti ini disebut outage, blackout, interuption.

1.3. Transient
Transient merupakan perubahan variabel (tegangan, arus) yang berlangsung saat peralihan dari satu kondisi stabil ke kondisi yang lain. Penyebab terjadinya transient antara lain :
a. Load switching (penyambungan dan pemutusan beban)
b. Capacitance switching
c. Transformer inrush current
d. Recovery voltage

1.4. Variasi tegangan durasi pendek ( Short duration voltage variation)
Variasi yang terjadi meliputi 3 macam :
a. Interruption, ( V< 0,1 pu )
b. Sag ( Dip), ( V= 0,1 s/d 0,9 pu )
c. Swell, ( V=1,1 s/d [1,8;1,4;1,2] pu )

Berdasarkan lamanya kejadian dibagi :
a. Instantaneus, (0,01 second s/d 0,6 second)
b. Momentary, (0,6 second s/d 3 second)
c. Temporary, (3 second s/d 1 min)

Penyebab terjadinya variasi ini adalah :
a. Gangguan ( fault )
b. Starting beban besar
c. Intermittent losse connections pada kabel daya.

1.5. Long duration deviation
Variasi ini meliputi:
a. Interruption, sustained, ( > 1 min; 0,0 pu )
b. Under voltage ( > 1 min; 0,8 s/d 0,9 pu )
c. Over voltage ( > 1 min; 1,1 s/d 1,2 pu )

1.6. Ketidakseimbangan tegangan ( Voltage unbalace )
Ketidakseimbangan tegangan ini merupakan deviasi maksimum dari rata-rata tegangan atau arus tiga fase, dinyatakan dalam prosen. Besarnya deviasi adalah 0,5 s/d 2%.

1.7. Distorsi gelombang (Wave form distorsion)
Distorsi ini umumnya disebabkan oleh perilaku beban elektronika daya. Hal yang perlu diperhatikan adalah cacat harmonik karena berdampak negatip terhadap sumber tegangan (PLN) maupun beban (konsumen).

1.8. Fluktuasi tegangan ( Voltage fluctuation)
Fluktuasi tegangan ( Voltage Fluctuation) adalah perubahan tegangan secara random 0,9 s/d 1,1 pu. Dampak dari fluktuasi ini adalah terjadinya flicker pada lampu. Ini umumnya terjadi karena pembusuran listrik.

1.9. Deviasi Frekuensi daya ( Power frekuensi )
Deviasi frekuensi daya ( Power frekuensi ) merupakan deviasi dari frekuensi dasarnya. Untuk sistem Jawa-Bali deviasi yang diijinkan adalah 0,5Hz sedangkan daerah lain 1,5 Hz.

1.10. Harmonik
Harmonik adalah gangguan (distorsi) bentuk gelombang tegangan atau bentuk gelombang arus sehingga bentuk gelombangnya bukan sinusoida murni lagi. Distorsi ini umumnya disebabkan oleh adanya beban non-linier. Pada dasarnya, harmonik adalah gejala pembentukan gelombang-gelombang dengan frekuensi berbeda yang merupakan perkalian bilangan bulat dengan frekuensi dasarnya.

Beberapa Masalah Kualitas Daya Listrik, Dampak dan Penanggulangannya[7]
(klik gambar untuk melihat lebih jelas)

Bersambung,

Semoga bermanfaat, Penulis/Author: Susiono

Sebarkan Blog ini

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites