Pada peralatan listrik umumnya terdapat “name plate” atau sebuah plat yang terdapat penjelasan mengenai karakteristik dari peralatan tersebut, seperti tegangan kerja, arus, frekuensi, tingkat isolasi dan lainnya, juga tertera simbol atau logo yang berhubungan dengan tindakan pengamanan, lihat gambar-1.
Simbol pada peralatan listrik tersebut dibagi menjadi 3 tingkatan/klas, yaitu:
• Klas I memberikan keterangan bahwa badan alat harus dihubungkan dengan pentanahan.
• Klas II menunjukkan alat dirancang dengan isolasi ganda dan aman dari tegangan sentuh.
• Klas III peralatan listrik yang menggunakan tegangan rendah yang aman, contoh mainan anak-anak.
Motor listrik bahkan dirancang oleh pabriknya dengan kemampuan tahan terhadap siraman langsung air, lihat gambar-2. Motor listrik jenis ini tepat digunakan di luar bangunan tanpa alat pelindung dan tetap bekerja normal dan tidak berpengaruh pada kinerjanya. Name plate motor dengan IP 54, yang menyatakan proteksi atas masuknya debu dan tahan masuknya air dari arah vertikal maupun horizontal. Ada motor listrik dengan proteksi ketahanan masuknya air dari arah vertikal saja gambar-3a, sehingga cairan arah dari samping tidak terlindungi. Tapi juga ada yang memiliki proteksi secara menyeluruh dari segala arah cairan gambar-3b. Perbedaan rancangan ini harus diketahui oleh teknisi karena berpengaruh pada ketahanan dan umur teknik motor, disamping harganya juga berbeda.
Simbol Indek Proteksi Alat Listrik
Kode IP (International Protection) peralatan listrik menunjukkan tingkat proteksi yang diberikan oleh selungkup dari sentuhan langsung ke bagian yang berbahaya, dari masuknya benda asing padat dan masuknya air. Contoh IP X1 artinya angka X menyatakan tidak persyaratan proteksi dari masuknya benda asing padat. Angka 1 menyatakan proteksi tetesan air vertikal. Contoh IP 5X, angka 5 proteksi masuknya debu, angka X tidak ada proteksi masuknya air dengan efek merusak. Tabel-1 merupakan contoh simbol Indek proteksi alat listrik yang dinyatakan dengan gambar.
***** Klik gambar untuk melihat lebih jelas *****
Semoga bermanfaat, http://dunia-listrik.blogspot.com
Simbol pada peralatan listrik tersebut dibagi menjadi 3 tingkatan/klas, yaitu:
• Klas I memberikan keterangan bahwa badan alat harus dihubungkan dengan pentanahan.
• Klas II menunjukkan alat dirancang dengan isolasi ganda dan aman dari tegangan sentuh.
• Klas III peralatan listrik yang menggunakan tegangan rendah yang aman, contoh mainan anak-anak.
Motor listrik bahkan dirancang oleh pabriknya dengan kemampuan tahan terhadap siraman langsung air, lihat gambar-2. Motor listrik jenis ini tepat digunakan di luar bangunan tanpa alat pelindung dan tetap bekerja normal dan tidak berpengaruh pada kinerjanya. Name plate motor dengan IP 54, yang menyatakan proteksi atas masuknya debu dan tahan masuknya air dari arah vertikal maupun horizontal. Ada motor listrik dengan proteksi ketahanan masuknya air dari arah vertikal saja gambar-3a, sehingga cairan arah dari samping tidak terlindungi. Tapi juga ada yang memiliki proteksi secara menyeluruh dari segala arah cairan gambar-3b. Perbedaan rancangan ini harus diketahui oleh teknisi karena berpengaruh pada ketahanan dan umur teknik motor, disamping harganya juga berbeda.
Simbol Indek Proteksi Alat Listrik
Kode IP (International Protection) peralatan listrik menunjukkan tingkat proteksi yang diberikan oleh selungkup dari sentuhan langsung ke bagian yang berbahaya, dari masuknya benda asing padat dan masuknya air. Contoh IP X1 artinya angka X menyatakan tidak persyaratan proteksi dari masuknya benda asing padat. Angka 1 menyatakan proteksi tetesan air vertikal. Contoh IP 5X, angka 5 proteksi masuknya debu, angka X tidak ada proteksi masuknya air dengan efek merusak. Tabel-1 merupakan contoh simbol Indek proteksi alat listrik yang dinyatakan dengan gambar.
***** Klik gambar untuk melihat lebih jelas *****
Semoga bermanfaat, http://dunia-listrik.blogspot.com
Tweet |
5 komentar:
mantab..humm IP nggak cuman berlaku pada motor listrik kan ya..
sama nggak IP pada motor dengan IP pada stop kontak?
IP pada motor listrik dan stop kontak itu sama nggak bang?
salam kenal bang :)
Betul sekali kalau IP berlaku tidak hanya untuk motor, seperti saya sebutkan diawal tulisan...."Pada peralatan listrik.....", namun pada pembahasan kali ini dititik-beratkan pada motor listrik, jadi IP juga berlaku buat stop kontak.
Salam kenal kembali...
IP sebenarnya adalah Inggres Protection. Ini sangat berhubungan dengan enclosure peralatan listrik, apa itu switchgear, junction box, motor, generator. IP ini sesuai dengan IEC Standard. Dari enclosure yang dapat dimasuki lidi sampai sama sekali tidak dapat dimasuki air bahkan gas sekalipun. IP biasanya dilengkapi dengan nomor berikutnya misalnya. IP55, ... dan seterusnya ini ada dalam diskusi pada forum dunia listrik.
Sebagai tambahan informasi bisa lihat link berikut ini.
http://www.engineeringtoolbox.com/ip-ingress-protection-d_452.html
Happy Thursday para member setia AGENS128, oke gengs untuk kalian yang mau bermain game BOLA ONLINE DI SITUS TERPERCAYA kalian bisa bermain bersama kami di agen kami ini karena seberapa pun kemenangan yang kalian dapatkan akan kami bayarkan lunas, dan kalo anda ingin mendapatkan bonus yang besar kalian bisa bermain bersama kami di agen ini .
Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
BBM : D8B84EE1 atau AGENS128
WA : 0852-2255-5128
Ayo Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga :) :D
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda di blog Dunia Listrik, Semoga bermanfaat.
Untuk diskusi dan opini, silahkan kunjungi "Forum Dunia Listrik"
Dapatkan informasi melalui email, setiap artikel baru diterbitkan dengan mendaftarkan alamat email anda di fitur "Registrasi E-mail".